draft formulir pendataan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PMKS
Daftar Isi
javasetid.com - Kesejahteraan sosial merupakan salah satu wujud dari pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia agar pemerataan daerah tertinggal khususnya di bidang sosial maka diperlukan suatu upaya yang konkrit agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Bantuan sosial adalah suatu program terpadu yang dilaksanakan oleh pemerintah baik tingkat pusat, provinsi maupun daerah, kebijakan ini sangat lah penting apalagi berkaca pada komunitas adat terpencil yang notabene sudah pasti terisolir.
Perlu sobat ketahui bahwa untuk mendapatkan bantuan sosial ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pertama yaitu terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial kementerian sosial RI kalau sobat merasa layak silahkan hubungi kelurahan atau kantor desa dan dinas sosial setempat untuk informasi selanjutnya.
Nah.. Pada konteks dinas untuk menentukan sasaran penerima bantuan selain terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial maka dinas sosial setempat juga wajib memiliki prioritas terhadap mereka yang akan dibantu diluar dari bantuan sosial pemerintah pusat.
Untuk itulah diperlukan suatu database mandiri atau biasa disebut dengan database pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau biasa disebut dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial,
Mengacu pada hal diatas terdapat 26 jenis pmks yang bisa dijadikan pedoman pembuatan database ini, tergantung kondisi daerah masing masing dan bisa saja hanya beberapa yang ada di daerah tersebut.
Untuk format pembuatan database itu sendiri javasetid.com telah membuat satu template yang berfungsi untuk merecord data yang akan dijadikan database. Dari 26 jenis pmks ada satu pmks yang saya khususkan pembuatan template nya yaitu tentang fakir miskin. Untuk 25 jenis pmks tadi saya satukan dalam satu format dengan bentuk sebagai berikur:
Mentukan kriteria fakir miskin harus melihat dari dua aspek yang pertama keputusan menteri sosial dan yang kedua adalah keputusan walikota atau bupati, jadi sobat harus pakai yang keputusan walikota atau bupat karena otonomi daerah itu sendiri. Setelah tahu kriteria fakir miskin tadi maka kita sudah bisa memulai pembuatan databasenya untuk bentuk template nya sebagai berikut ini
Jangan lupa untuk pengambilan data silahkan print dulu lalu bagikan ke Mitra kerja dinas sobat, berikut formulirnya
KESIMPULAN
untuk membuat suatu database dibutuh kan rancangan penguraian data seperti template database serta sumberdaya manusia dan jangan lupa ketika data sudah ada maka wajib dilaporkan ke pejabat daerah untuk selanjutnya dibuat suatu keputusan. Semoga artikel ini bermanfaat sampai ketemu lagi pada kesempatan selanjutnya.
Posting Komentar